Sulawesi Tengah merupakan
salah satu propinsi yang dikaruniai potensi sumber daya hutan yang melimpah,
baik ditinjau dari gatra luas
kawasan hutan maupun gatra keanekaan hayati. Berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Nomor : 757/Kpts-II/1999 tanggal 23 September 1999 tentang
Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi Sulawesi Tengah, disebutkan
bahwa luas kawasan hutan di wilayah propinsi tersebut adalah 4.394.932 ha (64,6% dari luas wilayah
propinsi). Sedangkan berdasarkan pembagian wilayah menurut Wallace, Propinsi
Sulawesi Tengah termasuk dalam zone peralihan antara zona barat dan zona timur,
yang ditengarai memiliki keragaman dan endemisitas yang tinggi.
